Advertisement

Responsive Advertisement

Memasang Gambar Hasil Google Agar Tak Melanggar Hak Cipta

wikipedia.org

Hey. Apa kabar? Semoga baik, yah.

Saya sedang berkesempatan untuk berbagai secuil pengetahuan mengenai hak cipta gambar. Namun sebelum kalian berpikir bahwa saya akan menyampaikan pasal-pasal mengenai hak cipta suatu gambar, saya sampaikan
terlebih dahulu bahwa bukan itu yang akan saya sampaikan di sini. Karena untuk artikel-artikel mengenai hukum semacam itu, silakan kalian bisa mengunjungi
Klinik Hukum Online. Saya sering mencari artikel mengenai pasal-pasal dalam undang-undang hukum kita di situ.

Nah, jadi yang akan saya tuliskan di sini apa? Begini saja, biar saya ceritakan sedikit.
Sekitar setahun-dua tahun lalu saya mengenal situs qureta.com, beberapa kali membaca artikel di sana, muncul kemudian minat saya untuk mencoba mengirimkan tulisan ke sana. Dan sungguh lumayan aneh rasanya, tulisan amburadul saya mengenai Deep Web, langsung diterbitkan kira-kira 1x24 jam sejak saya kirimkan.

Saya kemudian dengan semangat menyala-nyala, mencoba mengirim tulisan lain. Tentang Buruh, waktu itu. Dan aneh juga, saya yang tidak berkesempatan menjadi mahasiswa dan hanya seorang pekerja kasaran di rumah ini, tulisan kedua itu langsung terbit beberapa jam setelah saya unggah ke situs tersebut.

Setelah saya baca-baca, ternyata qureta memng termasuk situs penyedia artikel yang sorting-nya tidak terlalu ketat. Beberapa artikel di sana bahkan, menurut egoisme saya tak sepantasnya diterbitkan. Singkatnya, qureta adalah situs yang mudah menerima artikel dari pembacanya.

Beberapa bulan kemudian, saya vakum menulis karena terlalu sibuk menjadi pencatat sebuah acara bulanan di daerah saya yang mengharuskan saya melakukan reportase, mengedit sendiri, hingga mengirim ke pimpinan redaksi pengelola website-nya. Hal itu menjadikan saya tak lagi mengirim tulisan ke qureta. Sekali kemudian, tulisan ke tiga saya yang saya unggah ke qureta, tak diterbitkan. Walhasil, saya semakin memilih fokus dengan pekerjaan saya tadi.

Beberapa hari yang lalu, saya kembali mengirimkan tulisan ke qureta. Tentang demo di hari 212 yang gegap gempita itu. Saya tak mengira tulisan saya itu akan dimasukkan ke dalam kategori Jenaka di qureta. Saya bahagia dan senang bukan main, seorang pemuda desa seperti saya, tulisannya dilihat sebanyak 1500an.

Well, sekarang bukan itu semua yang sejatinya akan saya sampaikan di sini. Melainkan bahwa apa yang saya peroleh dari qureta mengenai tata cara mengirimkan tulisan ke sana di mana salah satu poinnya, kita disarankan agar menyertakan gambar.

Iya, kita kembali membahas gambar, Saudara-saudara.

Kalian yang pernah membaca blog milik orang, atau kalian sendiri bahkan sebetulnya adalah seorang blogger, tentu tahu bahwa artikel yang disertai gambar pendukung akan lebih diminati oleh pembaca. Beberapa situs besar bahkan “rela” menggaji staffnya secara khusus yang dipekerjakan untuk membuat gambar pendukung, kalau tak salah mereka disebut kurator. CMIIW.

Mengapa mereka begitu “rela”? Karena memang tak semua gambar yang tersebar di internet yang bisa kita temukan melalui Search Engine macam google, bing, yahoo dll itu bisa kita gunakan dengan semena-mena. Kita tinggal download, terus kita pakai untuk kita jadikan pendukung artikel di blog pribadi kita. Tidak begitu, Saudara.

Beberapa gambar memiliki hak cipta. Maka, saya baru saja membaca tulisan dari kawan saya mengenai hal ini, sebaiknya kalian membuat gambar sendiri dengan memanfaatkan tools aplikasi semacam photoshop atau coreldraw. Saya setuju dengan kawan saya itu namun ingin mengoreksinya sedikit.

Sedikit permasalahan pada aplikasi Photoshop atau oreldraw itu, bahwa seharusnya aplikasi itu juga memiliki hak cipta dan tidak dapat digunakan dengan bebas. Kita hanya bisa menggunakan aplikasi itu secara gratis secara “trial” yang jelas itu berarti “njajal” alias sekedar mencoba. Selanjutnya, kita disuruh membeli key atau sandi kunci untuk dapat memakai aplikasi itu secara permanent.

Lalu bagaimana kita seharusnya menghormati hak cipta, dalam hal ini gambar, orang lain?
Kembali gunakan google saja, Saudara. Tak masalah asalkan kita melakukan pengaturan pencarian terlebih dahulu. Nah, silakan simak penjelasan singkat di bawah ini yang sejatinya, pengetahuan ini saya dapatkan dari qureta.

Lakukan pengaturan pencarian seperti ini.

Pertama, masuk ke google.com lalu klik images/gambar agar kalian bisa mencari gambar di situ.

Tuliskan kata kunci, saya contohkan “Buah Jeruk”. Tampilan akan muncul seperti ini, Saudara.
 
Lalu di bawah kolom search yang telah kita isi tersebut, ada beberapa link salah satunya “Setting” atau pengaturan. Klik. Akan muncul menu dropdown, pilih Advanced Search.
 
Kalian akan di arahkan ke laman lain. Scroll sedikit ke bawah hingga kalian temukan kata “Usage Rights”.
 
Sebelahnya, ada “no filtered by licence”, ubah menjadi “free to use or share, even commercially”. 
 
Terakhir, klik Advanced Search warna biru itu. Lalu kalian akan kembali diarahkan ke pencarian.
 
Lihat, gambar yang dihasilkan berbeda dari sebelum kalian melakukan pengaturan.
 
Gambar-gambar yang dihasilkan ini boleh kalian download, kalian gunakan untuk pendukung artikel kalian, kalian share, bahkan gambar dari hasil pencarian yang telah di-setting ini boleh kalian komersilkan.
Nah, demikian dulu, Saudara. Tetap semnagat menulis dan hormatilah hak cipta orang lain dengan tidak melakukan copy-paste secara membabi-buta. Bijaklah menjadi pengguna internet.

Salam.

Sekian.

Post a Comment

2 Comments

  1. I like your ideas these are too great and more useful in today’s SEO because it is a two faced idea that is directly connected to the users and also more attractive for the Google. If someone has the best content in a best presentation it will return him a bigger audience and if it is for a promotional purpose he will get more and more sales. Dark Web vpn for torrenting

    ReplyDelete